Asosiasi Pemasaran Amerika mendefinisikan merek (brand) sebagai "nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikanya barang atau jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikanya dari barang atau jasa pesaing."
(Kottler dan Keller, di dalam Buku Manajemen Pemasaran Edisi 12).
Coba kita saksikan beberapa model merek di bawah ini...
Merek mengidentifikasi sumber atau pembuat produk dan memungkinkan konsumen - individual atau organisasi - untuk menetapkan tanggung jawab pada pembuat atau distributor tertentu. Konsumen bisa mengevaluasi produk identik secara berbeda tergantung pada bagaimana produk diberi merek. Konsumen belajar tentang merek melalui pengalaman masa lampau dengan produk dan program pemasaranya. Mereka menemukan merek mana yang memuaskan kebutuhan mereka dan mana yang tidak. Ketika kehidupan konsumen menjadi lebih rumit, sibuk, dan kekurangan waktu, kemampuan merek untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan mengurangi risiko menjadi tak ternilai.
Merek juga menunjkkan fungsi-fungsi yang bernilai bagi perusahaan. Pertama merek menyederhanakan penanganan atau penelusuran produk. Merek membantu untuk mengorganisasikan catatan inventori dan catatan akunting. Sebuah merek juga untuk mengorganisasikan catatan inventori dan catatan akunting. Sebuah merek juga menawarkan perlindungan hukum yang kuat untuk fitur atau aspek produk yang unik. Nama merek dagang dapat dilindungi paten, pengemasan dapat dilindungi melalui merek dagang yang terdaftar, sedangkan proses manufakturing dapat dilindungi melalui hak cipta dan rancangan. Hak properti intelektual ini memastikan bahwa perusahaan dapat melakukan investasi secara aman dalam merek dan bahwa perusahaan dapat melakukan investasi secara aman dalam merek dan memperoleh keuntungan dari aset yang bernilai.
Comments
Post a Comment