Skip to main content

Bagaimanakah Qunut Subuh?


Tulisan Ini saya ambil dari:  

          
Sebelumnya perlu diketahui bahwa QUNUT NAZILAH disyari’atkan disetiap shalat fardhu tanpa mengkhususkan shalat tertentu. Adapun Qunut Shubuh yang biasa dilakukan adalah masalah yang diperselisihkan, tapi perlu dimengerti bahwa shalat Shubuh tetap sah baik memakai Qunut ataupun tidak. 
Tapi manakah yang lebih sunnah? memakai Qunut atau tidak?

Ulama sepakat bahwa tidak ada Qunut di shalat Maghrib, Isya, Dzuhur dan Ashar. Adapun di shalat Shubuh mereka berbeda pendapat

#Ulama yang mengatakan disunahkannya qunut di shalat Shubuh  berhujjah dengan yang berikut ini:

1.   Anas Ibnu Malik radliyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ الْقُنُوْتُ فِي الْمَغْرِبِ وَالْفَجْرِ

“Adalah pernah qunut di shalat Maghrib dan Fajr (Shubuh)”.  
(HR. Bukhari)

2.   Al Bara’ Ibnu ‘Azib radliyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ الَّنِبَّي  صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ وَالْفَجْرِ

Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah qunut di shalat Maghrib dan Fajr (Shubuh)”.  
(HR. Ahmad, Muslim, dan At Turmudzi, beliau berkata: Shahih)


3.   Anas Ibnu Malik radliyallahu ‘anhu berkata:

فَأَمَّا فِي الصُّبْحِ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

“Adapun di shalat Shubuh beliau (Rosul) senantiaa qunut ampai beliau meninggal dunia
 (HR. Ad Daruquthni, Ahmad, Al Baihaqi dan Al-Hakim)


#Adapun ulama yang tidak menganggap sunnah Qunut Shubuh mereka berhujjah dengan dalil-dalil yang kuat:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم  قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوْعِ يَدْعُوْ عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Qunut selama sebulan setelah ruku’ mendo’akan celaka beberapa suku Arab kemudian beliau meninggalkannya”. 
 (HR Al Bukhari dan Muslim)  


Jelas sekali bahwa beliau meninggalkan Qunut, dan juga menjelaskan bahwa Qunut beliau itu Qunut Nazilah bahkan yang lebih jelas dari itu perkataan Anas radliyallahu ‘anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ e  لَمْ يَقْنُتْ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan Qunut kecuali jika  mendoakan suatu kaum atau mencelakakan suatu kaum”.  
[dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah]    

Bahkan yang lebih jelas dari itu Sa’ad Ibnu Thariq Al Asja’i, berkata: Saya berkata pada bapakku:

يَا أَبَتِ إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ أَفَكَانُوْا يَقْنُتُوْنَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ :أَي بُنَيَّ مُحْدَثٌ

“Ayahanda, sesungguhnya engkau telah mengalami shalat dibelakang Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali, apakah mereka melakukan qunut dishalat Fajr [Shubuh]?  beliau menjawab:  
“Hai Anakku [qunut itu] Muhdast (hal baru)”. 
 [Hadist Hasan riwayat Imam Ahmad, An Nasai, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah].

Ini jelas sekali menerangkan bahwa Qunut yang dikenal itu tak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Khalifah yang Empat. 

#Jawaban Atas Dalil Kelompok Pertama

Kami tidak pernah berbeda pendapat dengan anda bahwa Qunut itu pernah dilakukan tapi yang jadi perbedaan adalah kelangsungan Qunut. Karena kata كان di dalam hadist itu tidak menunjukkan kelangsungan perbuatan secara terus menerus, sebagai mana dikatakan oleh Imam An Nawawi dari Jumhur Muhaqqiqin, dan kalau seandainya juga kata كان  menunjukkan terus menerus, ini tidak menafikan Qunut itu ditinggalkan pada akhirnya, buktinya Qunut di Shalat Maghrib tidak ada padahal hadistnya bersatu dengan Qunut Shubuh
Dan jika anda masih bersikeras menganggap Qunut Shubuh itu sunnat kenapa anda tidak melakukan Qunut-Qunut di Shalat Maghrib juga Shalat Fardhu lainnya? 
Ini jawaban atas dalil I dan II.
  • Adapun dalil ketiga, seandainya hadits itu shahih tentu menjadi hujjah buat anda atas kami, tapi sayangnya hadits itu dha’if karena di dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Ja’far Ar Razi yang telah di anggap dha’if oleh para ulama.
Abdullah Ibnu Ahmad berkata:ليس بالقوي   (tidak kuat)
Ali Ibnu Al Madiniy berkata: إنه يخلط (sesungguhnya dia ngawur)
Abu Zar’ah berkata: يهم كثيرا (banyak wahmnya)
Amr Ibnu Ali Al Falas berkata: صدوق سيءالحفظ
Ibnu Ma’in berkata: ثقة ولكنه يخطئ
Ad Dauriy berkata: ثقة ولكنه يغلط
As Sajjiy berkata: صدوق ليس بالمتقن

Bahkan hadits ini bertentangan dengan hadits Anas sendiri yang juga sama dha’if, diriwayatkan oleh Al Khatib dari jalan Qais ibnu Ar Rabi’ dari ‘Ashim Ibnu Sulaiman, kami berkata kepada Anas: 
Sesungguhnya orang-orang beranggapan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa Qunut di shalat Fajr !! 
Anas berkata   
“Mereka bohong (salah), Beliau (Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) hanya Qunut satu bulan mendo’akan (celaka) satu suku orang musyrik .

Oleh sebab itu jika mau jujur dan disiplin dalam ilmu, kita pasti mengatakan bahwa Qunut itu tidak di syariatkan kecuali Qunut Nazilah dan qunut witir

Adapun Qunut Shubuh  maka ia tidak disyariatkan. 

(Abu Sulaiman Aman Abdurrahman)

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Kasus Manajemen Risiko ( PT Telkom)

Setiap perusahaan pasti memiliki Risiko dalam menjalankan kinerja perusahaanya, salah satu risiko yang akan dihadapi perusahaan adalah Risiko Kredit. Risiko Kredit adalah Risiko yang dihadapi sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang diusahakan oleh perusahaan. Risiko Kredit ini terjadi ketika pihak perusahaan kontrak kesepakatan dengan pihak kreditur dalam rangka memenuhi kinerja Perusahaan pada investasi pada aset. Di dalam artikel ini tidak akan membahas risiko kredit saja, melainkan akan dibahas juga mengenai risiko kerusakan properti, risiko regulasi hukum, risiko tingkat suku bunga. Profil Perusahaan  Logo Perusahaan Telkom Indonesia TELKOM, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah, merupakan perusahaan penyedia layanan telepon tidak bergerak terkemuka di Indonesia. Sementara itu, anak perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai TELKOM, PT Telekomunikasi Seluler (“Telkomsel”), merupakan perusahaan operator layanan telepon seluler yan...

Sambungan Rel Kereta Api, Fungsi Sambungan, Panjang Pemuaian Rel pada Siang Hari dan Pagi Hari.

Sambungan Rel Kereta Api Ketika anda mengetahui bongkahan rel kereta yang berjajar.. tentu anda akan mendapati rel tersebut merupakan bongkahan besi yang kuat... bagaimana tidak, setiap hari rel itu menumpu puluhan ton berat dari gerbong-gerbong KA. Ada gerbong yang bahkan beratnya sampai pada 70 ton (70,000 kg) yaitu pada Gerbong Lokomotif, dan sekitar 30 ton (30.000 kg) pada gerbong penumpangnya. Bayangkan kekuatan sebesar itu...ya.. memang..bahan yang kuat seperti itu.. hanya mampu ditopang oleh bahan baku besi. Kita ambil contoh tahun 2012 ini yang beroperasi adalah Lokomotif dengan kode CC 201(lokomotif untuk KA. Rapih Dhoho, Penataran), CC203 (Lokomotif untuk KA. Senja Singosari), CC204 (lokomotif untuk KA. Gajayana). CC 201 Lokomotif CC 201 Lebar sepur (track gauge): 1067 mm Panjang body: 14134 mm Jarak antara alat perangkai: 15214 mm Lebar badan (body): 2642 mm Tinggi maksimum: 3636 mm Jarak gandar: 3304 mm Jarak antar pivot: 7680 mm Diameter roda pe...

Galeri Foto Tulungagung Tempo Dulu (Doeloe) dan Galeri Foto Tulungagung Saat ini (2013)

Tujuan Penulisan, Pada Kesempatan kali ini, kami akan menampilkan kepada anda beberapa foto tentang perbandingan Tulungagung di Zaman Dahulu dengan Zaman Sekarang (zaman now, kala itu 2013). Galeri Foto ini mencoba menguak bagaimana kondisi kabupaten Tulungagung dari waktu ke waktu, serta apa menunjukkan kepada anda bagaimana perubahanya. Semoga artikel kali ini memberikan kesadaran pada hati kita yang terdalam untuk merenungi bahwa perubahan demi perubahan seiring berjalanya waktu merupakan keniscayaan, dan waktu akan terus berjalan meninggalkan masa-masa kita yang telah lalui, dan kini hidup kita tinggallah saat ini dan nanti. Tidak ada kata lain selain selalu memperbaiki diri.. kenapa?? karena kita sangat perlu meninggalkan karya indah dalam kehidupan dunia ini :)  Foto Tulungagung Tempo Dulu dan Masa Kini (2013) "Alun-alun Tulungagung" Alun-alun yang sekarang ini dikenal juga dengan nama, taman kusuma wicitra , dulunya adalah sebuah lapangan yang luas, yang jika k...