Ini adalah sebuah cerita yang mungkin bagi anda menggelikan.. atau bahkan menyeramkan. Di saat malam yang larut ketika malam takbiran.. malam yang kebanyakan orang sedang khusyuk melafadzkan kalimat takbir.. kru ibnuhaya mendengar adanya kabar tentang perang mercon di alun-alun Tulungagung. Kabar yang menggelikan bagi kami pada saat itu, karena beginikah mental pemuda di Tulungagung??Mereka masih suka hura-hura??? atau mereka masih suka untuk membuang-buang uang untuk membunyikan mercon.?? atau mereka kini jauh dari masjid-masjid dan lebih memilih tempat hiburan yang menyesatkan mereka.
Video Alun-Alun Tulungagung
Perang mercon yang tampak serius dari kejauhan ketika melihatnya. Terlihat dari jauh sekelompok orang saling melempar mercon untuk menunjukkan kejantananya. Suara yang dihasilkan dari bunyi mercon tersebut menggema mengerumuni seluruh sudut alun-alun. Berbagai macam mercon mereka gunakan, termasuk mercon yang dapat meluncur ke atas.. kini mereka modifikasi dengan tongkat dan akhirnya dapat diarahkan ke sasaran. Tampak banyak anak yang terlibat.. mereka saling emosi dan saling membalas melempar mercon.
Di lokasi inilah salah satu yang digunakan untuk perang mercon anak-anak Tulungagung. Tepatnya pada saat waktu menunjukkan pukul satu malam ketika malam takbiran. Di mulai keisengan salah seorang yang memulai melempar mercon ke kerumunan anak-anak yang nongkrong.. kemudian timbullah peristiwa perang mercon.
Di antara hak jalanan yang wajib kita tunaikan adalah:
Yang jelas, kapan suatu kegiatan bisa mengganggu pengguna jalan, maka masuk ke dalam larangan dalam hadits-hadits di atas.
Video Suasana Alun-Alun Tulungagung pada malam hari
Ketika mereka saling melempar mercon dengan seru.. ada yang berusaha menangkis lemparan mercon dan kemudian menginjaknya tetapi tetap meletus juga.. ada yang menggunakan tongkat untuk di arrahkan kepada kerumunan anak-anak yang nongkrong. Peristiwa itu mengingatkan kepada kita.. begitulah mental pemuda kita.. generasi yang diharapkan menjadi muslim sejati.. malah secara banci menunjukkan perilaku yang menyimpang. Mereka suka sekali duduk-duduk nongkrong di pinggir jalan ketika hari itu adalah malam takbiran.. mereka malah asyik nongkrong hingga malam hari.
Bahkan ketika Ramadhan, kita malah mendapatkan mereka jauh dari masjid dan memilih untuk keluar mencari suasana yang mendekatkan mereka kepada sesuatu yang sia-sia. Apalagi duduk-duduk di pinggir jalan.. bukankah kalian sudah membaca dan mengetahui?? Bukankah engkau telah mengetahui bahwa kita diperintah kan untuk menghindari duduk-duduk di pinggir jalan???
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
إِيَّاكُمْ
وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا
بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ
فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ
الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
“Hindarilah
duduk-duduk di pinggir jalan!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah
bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan
hal yang memang perlu?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
menjawab, “Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, maka berikanlah
hak jalanan.” Mereka bertanya, “Apa haknya?” Beliau menjawab,
“Tundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam (orang lewat),
menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.”
(HR. Muslim no. 2161)
Di antara hak jalanan yang wajib kita tunaikan adalah:
- Menundukkan pandangan dari orang yang berlalu lalang di jalanan, terkhusus dari lawan jenis yang bukan mahramnya.
- Tidak mengganggu orang yang lewat, baik dengan lisan maupun dengan tangannya. Di antara contoh gangguan adalah pemalakan, penjambretan, meminta-minta di jalan, dan yang marak dilakukan di negeri ini adalah demonstrasi atau unjuk rasa, yang jelas-jelas memberikan gangguang kepada pengguna jalan.
- Menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya. Ini adalah kewajiban baik ketika di jalan maupun ketika di tempat lain.
- Memerintahkan para pengguna jalan kepada kebaikan. Termasuk di dalamnya aturan-aturan yang dibuat oleh polantas guna kenyamanan para pengguna jalan.
- Melarang mereka dari kemungkaran seperti melarang mereka dari demonstrasi.
- Tidak buang air besar dan buang air kecil di jalan yang biasa dilalui oleh manusia walaupun itu hanya jalan setapak atau jalan kecil dalam lorong. Dan tidak juga di bawah tempat dimana biasa orang-orang bernaung, baik berupa pohon atau bangunan.
- Menyingkirkan semua bahaya dan gangguan dari jalanan yang bisa mengganggu para pengguna jalan. Misalnya menyingkirkan gundukan pasir atau batu dari pinggir jalanan yang bisa menyebabkan kemudharatan bagi pengguna kendaraan atau bagi orang-orang yang berada di dekat situ. Termasuk melanggar hal ini adalah meletakkan penghalang di jalan saat demonstrasi (walaupun demonstrasi sendiri pada dasarnya sudah dilarang) atau memasang polisi tidur terlalu tinggi atau runcing atau memasang terlalu banyak sehingga membahayakan pengguna jalan.
Yang jelas, kapan suatu kegiatan bisa mengganggu pengguna jalan, maka masuk ke dalam larangan dalam hadits-hadits di atas.
Sedangkan engkau wahai pemuda.. apakah engkau mengamalkan hal tersebut?? engkau justru duduk-duduk secara sia-sia. Engkau tidak pernah mengamalkan hak jalan. Kalian malah mengumbar pandangan, engkau justru mengganggu pengguna jalan, engkau malah berbuat kejelekan. Bacalah hadits di atas.. mulai sekarang jauhi duduk-duduk di pinggir jalan.
Kalian sungguh tidak sedang perlu duduk-duduk di situ.. sedangkan hak jalan itu wajib ditunaikan oleh orang yang jika mereka benar-benar perlu duduk-duduk disitu.
Comments
Post a Comment