Taman Kusuma Wicitra.... itulah mungkin sebutan nama tempat yang menjadi favorit bagi pemuda di Tulungagung untuk nongkrong di pinggir jalan. Kondisi Alun-alun yang ramai sering kali digunakan bagi pemuda Tulungagung untuk unjuk gigi menampilkan kepiawaianya dalam segala hal..
contoh:
contoh:
- Break Dance
- Park Our
- Thai Chi
Atau kalau pagi-pagi menjadi ajang pamer bagi pemuda untuk menampilkan kekuatanya berlari mengelilingi Alun-alun..
Salah satu yang banyak dilakukan oleh pemuda alun-alun untuk unjuk kebolehan adalah dengan pamer terhadap motornya dan sedikit bergaya bak valentino rossi mengitari sirkuit taman kusuma wicitra. Inilah yang menjadi sebabnya banyak anak-anak yang salah jalan mencari jati dirinya dan berlagak sok pembalap.. berlagak sok menjadi pemuda yang jantan.. mereka mengendarai motor secara ugal ugalan.. dan akhirnya terjatuh.
Alun-alun mungkin menjadi sebuah tempat yang banyak memakan korban karena terjatuh. Jalan yang mempunyai tikungan tajam dan ramai sering kali menimbulkan kecelakaan.
Dokumentasi dari Internet Saat terjadi kecelakaan di Tulungagung bernopol AG 6451 SE |
Selain itu banyak cerita yang di dengar kru ibnuhaya tentang aneka kecelakaan yang terjadi. Seperti yang pernah kru ibnuhaya lihat sendiri ketika ada kecelakaan di depan kantor pos. Motor Revo Kuning yang dikendarai pemuda yang ugal-ugalan akhirnya terjutuh.. Inilah foto yang dapat diambil ibnuhaya sesaat setelah kejadian kecelakan, tetapi mungkin kondisinya tertutup mobil.
Kecelakaan di Alun-alun Tulungagung |
Kecelakaan di Taman Kusuma Wicitra |
Berikutnya adalah kecelakaan yang dialami pemuda yang menggunakan motor suzuki satria di depan kantor Pamong Praja. Inilah yang sering terjadi.. mereka rumongso punya motor bagus lantas berlagak konyol di jalan. Itulah yang terjadi pada pemuda Tulungagung.
Kecelakaan di Alun-alun Tulungagung |
Video Suasanan Alun-Alun Tulungagung di Malam Hari
Baca Juga:
Catatan Tambahan
Wahai pemuda yang engkau masih suka melakukan hal yang sia-sia dalam hidupmu, maka renungkanlah.. kita itu hanya sebentar hidup di dunia ini... apakah engkau hendak melupakan petunjuk jalan hidupmu yaitu Al Qur'an dan Al Hadits???
Engkau seperti orang yang tidak berilmu.. nongkrong-nongkrong di pinggir jalan.. Bukankah engkau telah mengetahui?? bahwa kita itu tidak boleh nongkrong di pinggir jalan. Kalau engkau belum pernah mendengarnya.. maka akan saya cantumkan nasihat untuk tidak duduk-duduk di pinggir jalan.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
إِيَّاكُمْ
وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا
بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ
فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ
الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
(HR. Muslim no. 2161)
Di antara hak jalanan yang wajib kita tunaikan adalah:
1. Menundukkan pandangan dari orang yang berlalu lalang di jalanan, terkhusus dari lawan jenis yang bukan mahramnya.
2. Tidak mengganggu orang yang lewat, baik dengan lisan maupun dengan tangannya. Di antara contoh gangguan adalah pemalakan, penjambretan, meminta-minta di jalan, dan yang marak dilakukan di negeri ini adalah demonstrasi atau unjuk rasa, yang jelas-jelas memberikan gangguang kepada pengguna jalan.
3. Menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya. Ini adalah kewajiban baik ketika di jalan maupun ketika di tempat lain.
4. Memerintahkan para pengguna jalan kepada kebaikan. Termasuk di dalamnya aturan-aturan yang dibuat oleh polantas guna kenyamanan para pengguna jalan.
5. Melarang mereka dari kemungkaran seperti melarang mereka dari demonstrasi.
6. Tidak buang air besar dan buang air kecil di jalan yang biasa dilalui oleh manusia walaupun itu hanya jalan setapak atau jalan kecil dalam lorong. Dan tidak juga di bawah tempat dimana biasa orang-orang bernaung, baik berupa pohon atau bangunan.
7. Menyingkirkan semua bahaya dan gangguan dari jalanan yang bisa mengganggu para pengguna jalan. Misalnya menyingkirkan gundukan pasir atau batu dari pinggir jalanan yang bisa menyebabkan kemudharatan bagi pengguna kendaraan atau bagi orang-orang yang berada di dekat situ. Termasuk melanggar hal ini adalah meletakkan penghalang di jalan saat demonstrasi (walaupun demonstrasi sendiri pada dasarnya sudah dilarang) atau memasang polisi tidur terlalu tinggi atau runcing atau memasang terlalu banyak sehingga membahayakan pengguna jalan.
Yang jelas, kapan suatu kegiatan bisa mengganggu pengguna jalan, maka masuk ke dalam larangan dalam hadits-hadits di atas. Atau mungkin yang sering terjadi adalah pemuda yang dimabuk cinta.. mereka bergandengan di motor dengan sikap yang mesra... Ketahuilah wahai pemuda.. jangan dekati zina... Kalau engkau kelak mendapatkan adzab atas apa yang engkau lakukan bersama perempuan yang engkau katakan sebagai pacarmu.. maka ketahuilah.. saya sudah memberi peringatan kepada anda...
Wahai perempuan yang engkau suka menggunakan minyak wangi yang wangi... engkau itu seperti pezina, pelacur... kenapa demikian.. saya mengatakan hal itu bukan karena saya ngawur saya emosi.. melainkan ada dasar saya mengatakan demikian.
Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.
Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina”
(HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina”
(HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita
berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu
Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia
menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu
mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu
alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid
sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima
shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru
kemudian shalat ke masjid)”
{Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
{Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.
Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum
kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang
lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi
jinabat”
(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Mungkin akan timbul pertanyaan dalam
benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah)
lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan
tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah,
rumah sakit dan sebagainya.
wah pecicilan, mungkin mereka protes terhadap keganasan polantas tulungagung yang sering nilang. jadi mereka bikin atraksi yang justru membahayakan mereka
ReplyDelete