Skip to main content

Info Tulungagung: Kecelakaan di Alun-alun Tulungagung, Anak Nongkrong Tulungagung

Taman Kusuma Wicitra.... itulah mungkin sebutan nama tempat yang menjadi favorit bagi pemuda di Tulungagung untuk nongkrong di pinggir jalan. Kondisi  Alun-alun yang ramai sering kali digunakan bagi pemuda Tulungagung untuk unjuk gigi menampilkan kepiawaianya dalam segala hal..
contoh:
  • Break Dance 
  • Park Our
  • Thai Chi
Atau kalau pagi-pagi menjadi ajang pamer bagi pemuda untuk menampilkan kekuatanya berlari mengelilingi Alun-alun.. 

Salah satu yang banyak dilakukan oleh pemuda alun-alun untuk unjuk kebolehan adalah dengan  pamer terhadap motornya dan sedikit bergaya bak valentino rossi mengitari sirkuit taman kusuma wicitra. Inilah yang menjadi sebabnya banyak anak-anak yang salah jalan mencari jati dirinya dan berlagak sok pembalap.. berlagak sok menjadi pemuda yang jantan.. mereka mengendarai motor secara ugal ugalan.. dan akhirnya terjatuh. 

Alun-alun mungkin menjadi sebuah tempat yang banyak memakan korban karena terjatuh. Jalan yang mempunyai tikungan tajam dan ramai sering kali menimbulkan kecelakaan. 

Dokumentasi dari Internet Saat terjadi kecelakaan di Tulungagung bernopol AG 6451 SE
Selain itu banyak cerita yang di dengar kru ibnuhaya tentang aneka kecelakaan yang terjadi. Seperti yang pernah kru ibnuhaya lihat sendiri ketika ada kecelakaan di depan kantor pos. Motor Revo Kuning yang dikendarai pemuda yang ugal-ugalan akhirnya terjutuh.. Inilah foto yang dapat diambil ibnuhaya sesaat setelah kejadian kecelakan, tetapi mungkin kondisinya tertutup mobil.

Kecelakaan di Alun-alun Tulungagung


Kecelakaan di Taman Kusuma Wicitra

Berikutnya adalah  kecelakaan yang dialami pemuda yang menggunakan motor suzuki satria di depan kantor Pamong Praja. Inilah yang sering terjadi.. mereka rumongso punya motor bagus lantas berlagak konyol di jalan. Itulah yang terjadi pada pemuda Tulungagung.

Kecelakaan di Alun-alun Tulungagung

Video Suasanan Alun-Alun Tulungagung di Malam Hari












Baca Juga: 




Catatan Tambahan
Wahai pemuda yang engkau masih suka melakukan hal yang sia-sia dalam hidupmu, maka renungkanlah.. kita itu hanya sebentar hidup di dunia ini... apakah engkau hendak melupakan petunjuk jalan hidupmu yaitu Al Qur'an dan Al Hadits??? 

Engkau seperti orang yang tidak berilmu.. nongkrong-nongkrong di pinggir jalan.. Bukankah engkau telah mengetahui?? bahwa kita itu tidak boleh nongkrong di pinggir jalan. Kalau engkau belum pernah mendengarnya.. maka akan saya cantumkan nasihat untuk tidak duduk-duduk di pinggir jalan.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, maka berikanlah hak jalanan.” Mereka bertanya, “Apa haknya?” Beliau menjawab, “Tundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.”
(HR. Muslim no. 2161)

Di antara hak jalanan yang wajib kita tunaikan adalah:

1.    Menundukkan pandangan dari orang yang berlalu lalang di jalanan, terkhusus dari lawan jenis yang bukan mahramnya.

2.    Tidak mengganggu orang yang lewat, baik dengan lisan maupun dengan tangannya. Di antara contoh gangguan adalah pemalakan, penjambretan, meminta-minta di jalan, dan yang marak dilakukan di negeri ini adalah demonstrasi atau unjuk rasa, yang jelas-jelas memberikan gangguang kepada pengguna jalan.

3.    Menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya. Ini adalah kewajiban baik ketika di jalan maupun ketika di tempat lain.

4.    Memerintahkan para pengguna jalan kepada kebaikan. Termasuk di dalamnya aturan-aturan yang dibuat oleh polantas guna kenyamanan para pengguna jalan.

5.    Melarang mereka dari kemungkaran seperti melarang mereka dari demonstrasi.

6.    Tidak buang air besar dan buang air kecil di jalan yang biasa dilalui oleh manusia walaupun itu hanya jalan setapak atau jalan kecil dalam lorong. Dan tidak juga di bawah tempat dimana biasa orang-orang bernaung, baik berupa pohon atau bangunan.

7.    Menyingkirkan semua bahaya dan gangguan dari jalanan yang bisa mengganggu para pengguna jalan. Misalnya menyingkirkan gundukan pasir atau batu dari pinggir jalanan yang bisa menyebabkan kemudharatan bagi pengguna kendaraan atau bagi orang-orang yang berada di dekat situ. Termasuk melanggar hal ini adalah meletakkan penghalang di jalan saat demonstrasi (walaupun demonstrasi sendiri pada dasarnya sudah dilarang) atau memasang polisi tidur terlalu tinggi atau runcing atau memasang terlalu banyak sehingga membahayakan pengguna jalan.




Yang jelas, kapan suatu kegiatan bisa mengganggu pengguna jalan, maka masuk ke dalam larangan dalam hadits-hadits di atas. Atau mungkin yang sering terjadi adalah pemuda yang dimabuk cinta.. mereka bergandengan di motor dengan sikap yang mesra... Ketahuilah wahai pemuda.. jangan dekati zina... Kalau engkau kelak mendapatkan adzab atas apa yang engkau lakukan bersama perempuan yang engkau katakan sebagai pacarmu.. maka ketahuilah.. saya sudah memberi peringatan kepada anda...

Wahai perempuan yang engkau suka menggunakan minyak wangi yang wangi... engkau itu seperti pezina, pelacur... kenapa demikian.. saya mengatakan hal itu bukan karena saya ngawur saya emosi.. melainkan ada dasar saya mengatakan demikian.

Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina”
(HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)

Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat ke masjid)”
{Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)

Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat”
(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)

Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.
 

Comments

  1. wah pecicilan, mungkin mereka protes terhadap keganasan polantas tulungagung yang sering nilang. jadi mereka bikin atraksi yang justru membahayakan mereka

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Kasus Manajemen Risiko ( PT Telkom)

Setiap perusahaan pasti memiliki Risiko dalam menjalankan kinerja perusahaanya, salah satu risiko yang akan dihadapi perusahaan adalah Risiko Kredit. Risiko Kredit adalah Risiko yang dihadapi sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang diusahakan oleh perusahaan. Risiko Kredit ini terjadi ketika pihak perusahaan kontrak kesepakatan dengan pihak kreditur dalam rangka memenuhi kinerja Perusahaan pada investasi pada aset. Di dalam artikel ini tidak akan membahas risiko kredit saja, melainkan akan dibahas juga mengenai risiko kerusakan properti, risiko regulasi hukum, risiko tingkat suku bunga. Profil Perusahaan  Logo Perusahaan Telkom Indonesia TELKOM, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah, merupakan perusahaan penyedia layanan telepon tidak bergerak terkemuka di Indonesia. Sementara itu, anak perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai TELKOM, PT Telekomunikasi Seluler (“Telkomsel”), merupakan perusahaan operator layanan telepon seluler yan...

Sambungan Rel Kereta Api, Fungsi Sambungan, Panjang Pemuaian Rel pada Siang Hari dan Pagi Hari.

Sambungan Rel Kereta Api Ketika anda mengetahui bongkahan rel kereta yang berjajar.. tentu anda akan mendapati rel tersebut merupakan bongkahan besi yang kuat... bagaimana tidak, setiap hari rel itu menumpu puluhan ton berat dari gerbong-gerbong KA. Ada gerbong yang bahkan beratnya sampai pada 70 ton (70,000 kg) yaitu pada Gerbong Lokomotif, dan sekitar 30 ton (30.000 kg) pada gerbong penumpangnya. Bayangkan kekuatan sebesar itu...ya.. memang..bahan yang kuat seperti itu.. hanya mampu ditopang oleh bahan baku besi. Kita ambil contoh tahun 2012 ini yang beroperasi adalah Lokomotif dengan kode CC 201(lokomotif untuk KA. Rapih Dhoho, Penataran), CC203 (Lokomotif untuk KA. Senja Singosari), CC204 (lokomotif untuk KA. Gajayana). CC 201 Lokomotif CC 201 Lebar sepur (track gauge): 1067 mm Panjang body: 14134 mm Jarak antara alat perangkai: 15214 mm Lebar badan (body): 2642 mm Tinggi maksimum: 3636 mm Jarak gandar: 3304 mm Jarak antar pivot: 7680 mm Diameter roda pe...

Galeri Foto Tulungagung Tempo Dulu (Doeloe) dan Galeri Foto Tulungagung Saat ini (2013)

Tujuan Penulisan, Pada Kesempatan kali ini, kami akan menampilkan kepada anda beberapa foto tentang perbandingan Tulungagung di Zaman Dahulu dengan Zaman Sekarang (zaman now, kala itu 2013). Galeri Foto ini mencoba menguak bagaimana kondisi kabupaten Tulungagung dari waktu ke waktu, serta apa menunjukkan kepada anda bagaimana perubahanya. Semoga artikel kali ini memberikan kesadaran pada hati kita yang terdalam untuk merenungi bahwa perubahan demi perubahan seiring berjalanya waktu merupakan keniscayaan, dan waktu akan terus berjalan meninggalkan masa-masa kita yang telah lalui, dan kini hidup kita tinggallah saat ini dan nanti. Tidak ada kata lain selain selalu memperbaiki diri.. kenapa?? karena kita sangat perlu meninggalkan karya indah dalam kehidupan dunia ini :)  Foto Tulungagung Tempo Dulu dan Masa Kini (2013) "Alun-alun Tulungagung" Alun-alun yang sekarang ini dikenal juga dengan nama, taman kusuma wicitra , dulunya adalah sebuah lapangan yang luas, yang jika k...